Tugas Pokok dan Fungsi Guru Piket
- Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan);
- Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket;
- Menertibkan kelas-kelas yang kosong dengan jalan menginval;
- Mencatat beberapa kejadian:
- guru dan siswa yang terlambat;
- guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya;
- kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya;
- kejadian-kejadian penting lainnya;
- Mengawasi siswa sewaktu berada diluar kelas karena istirahat, dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas;
- Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk;
- Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing;
- Mengawasi berlakunya tata tertib sekolah