Untuk mengembangkan sekolah yang bermutu (berkualitas) dibutuhkan adanya lingkungan dan budaya sekolah yang kondusif, dinamis dan demokratis. Dalam rangka ke arah itu, beberapa hal yang dapat dikembangkan terkait dengan lingkungan dan budaya di sekolah, sebagai berikut.
1. Disiplin
Disiplin adalah sikap mental yang mengandung kerelaan memenuhi semua ketentuan, peratiuran dan norma yang berlaku dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab. Untuk itu sangat penting diperhatikan agar tugas dan tanggung jawab dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ada dua jenis dorongan yang mempengaruhi disiplin, yaitu :
Dorongan yang datang dari dalam diri manusia, yaitu pengetahuan, kesadaran dan kemauan untuk berbuat disiplin.
Dorongan yang datangnya dari luar yaitu perintah, larangan, pengawasan, pujian, ancaman, hukuman dan ganjaran.
Peningkatan disiplin atas dasar dorongan dari dalam diri manusia dapat terlaksana, kalau menyadari dan menerima disiplin itu sebagai hal yang wajar dalam kehidupan di manapun kita berada. Begitu pula rasa tanggung jawab dapat ditingkatkan kalau orang dilibatkan sejak dari merencanakan kegiatan, sehingga merasa bahwa kegiatan itu adalah miliknya.
Dorongan yang datangnya dari luar, dalam batas-batas tertentu dapat menunjang disiplin, tetapi dalam batas-batas tertentu pula dapat menjadi penghambat tegaknya disiplin. Oleh karena itu, pemanfaatan dorongan dari luar tersebut hendaknya dipertimbangkan lebih dahulu secara matang.
Terwujudnya disiplin di sekolah secara nyata terlihat apabila :
a. Seluruh warga sekolah dari kepala sekolah, guru, pegawai, dan siswa hadir dan pulang pada waktunya.
b. Mengikuti keseluruhan program sekolah yang diperuntukkan baginya.
c. Meningkatkan disiplin dirinya di dalam dan di luar sekolah.
d. Memakai seragam sekolah menurut ketentuan yang berlaku.
e. Mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menerima pelajaran bagi siswa, mengajar bagi guru, melaksanakan tugas-tugas bagi kepala sekolah dan pegawai.
f. Mematuhi dan melaksanakan semua peraturan yang berlaku baginya.
2. Upacara Bendera
Upacara bendera merupakan kegiatan sekolah yang wajib dilaksanakan untuk menanamkan, membina dan meningkatkan penghayatan serta pengamalan nilai luhur dan cita-cita bangsa Indonesia.
Disamping itu pelaksanaan upacara bendera ini juga sangat penting dalam hal mewujudkan disiplin, ketertiban, rasa cinta tanah air serta sebagai sarana untuk menyampaikan informasi yang sifatnya menyeluruh kepada aparat sekolah atau warga sekolah.
Upacara bendera ini wajib diikuti oleh seluruh komponen manusiawi sekolah, dan diusahakan untuk dapat dilaksanakan setiap hari Senin jam 07.00 di lapangan sekolah. Pembina dan petugas upacara diatur sedemikian rupa, sehingga setiap guru serta siswa dapat ikut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Sarana upacara serta pengaturan jalannya upacara agar betul-betul dapat mencapai tujuan seperti yang disebutkan di atas diatur oleh urusan kesiswaan, guru piket dan pengurus OSIS.
3. Jalur Informasi dan Komunikasi
Untuk kepentingan koordinasi dan fungsionalisasi organisasi, sekolah harus memiliki jalur informasi dan komunikasi, diatur dan disiapkan waktunya secara terjadwal. Jalur informasi dan komunikasi yang paling umum dikenal adalah rapat kerja/dinas (rapat rutin, rapat berkala, rapat koordinasi dan lain-lainnya), baik yang berhubungan dengan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan maupun yang berkaitan dengan masyarakat (hubungan masyarakat).
Untuk dapat memberikan gambaran transparansi dan kuntabilitas yang dilakukan oleh sekolah melalui program-program kerjanya, hendaknya sekolah memiliki sistem informasi manajemen (SIM), dan membiasakan membuat pengumuman-pengumuman yang penting untuk diketahui oleh warga sekolah dan masyarakat.
Semua kegiatan di atas, hendaknya dikemas dengan cara sebaik-baiknya dalam pelaksanaannya dengan memperhatikan keefektifan dan keefesienannya. Disamping itu juga mempedomani ketentuan/peraturan yang berlaku, dan memperhatikan kelengkapan administrasi penyelenggaraan kegiatan, sehingga kegiatan terarsip dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan yang tidak diinginkan.
4. Senam Pagi dan Club Olahraga
Senam pagi dan club olah raga merupakan kegiatan sekolah untuk meningkatkan kesegaran jasmani dan rohani yang dibutuhkan manusia sepanjang hidupnya. Selain itu dengan senam pagi dan kegiatan olah raga lainnya dapat dikembangkan rasa syukur kepada Allah, rasa etetika melalui gerakan senam dan kegemaran berolahraga.
Pembudayaan senam pagi/olahraga di sekolah sangat besar pengaruhnya bagi usaha mengolah ragakan masyarakat dan memasyarakatkan olah raga.
Dengan berolah raga/senam pagi diharapkan seluruh warga sekolah sehat jasmani dan rohani, sehingga pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing dapat diselesaikan sebagaimana mestinya.
5. Pelaksanaan 7 K
Pelaksanaan 7 K di setiap sekolah penting untuk dilaksanakan, dan dapat diupayakan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a. Ketaqwaan, yaitu wujud dari rasa syukur kepada Allah dengan menjalankan perintah dan larangan-Nya serta merupakan prasyarat bagi penciptaan keharmonisan dalam kehidupan.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan membimbing dan memberikan kesempatan kepada warga sekolah untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya (Islam).
b. Keamanan, yaitu rasa aman dan tenteram, bebas dari rasa takut, baik lahir maupun bathin diusahakan dengan jalan :
Usaha penanggulangan gangguan keamanan dari luar dengan membuat pagar keliling, pembentukan dan peningkatan kerja guru piket, pengadaan petugas satpam dan jaga malam serta peraturan tamu yang tegas.
Usaha penanggulangan gangguan keamanan dari dalam dengan jalan mencegah sedini mungkin gejala perkelahian di antara siswa melalui bimbingan fisik oleh guru, anjuran untuk ikut menjaga keamanan sekolah dengan pembagian tugas dan tanggung jawab kepada regu piket yang dilakukan oleh siswa. Disamping itu juga dengan menugaskan guru piket dan satpam untuk mengawasi tamu atau orang-orang yang masuk lingkungan sekolah tanpa kepentingan yang jelas dengan peraturan tamu yang tegas.
c. Kebersihan adalah wujud dari bersih jasmani dan rohani serta merupakan syarat untuk kesehatan fisik dan mental spiritual.
Pelaksanaan kebersihan di sekolah adalah dengan anjuran agar semua pihak baik guru, pegawai maupun siswa untuk selalu mengadakan gerakan kebersihan baik kebersihan WC/kamar mandi, kantin/koperasi sekolah, ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang guru dan TU, ruang kepala sekolah serta halaman kelas, kantor dan halaman sekolah secara umum. Pelaksanaan kebersihan juga bisa dilakukan melalui gerakan massal kebersihan pada tiap hari Jum’at atau Sabtu (Jum’at atau Sabtu Bersih) selesai kegiatan senam pagi, dan diupayakan melalui lomba kebersihan antar kelas yang dilakukan pada musim hujan dan tiap akhir semester (pada minggu sebelum/menjelang pembagian raport).
d. Ketertiban adalah keteraturan yang menimbulkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan dalam tata letak, tata hidup dan tata pergaulan.
Ketertiban ini dapat terlaksana dengan baik dengan memperhatikan kehadiran guru, pegawai dan siswa sekolah. Disamping itu juga terlihat dari ketepatan melakukan kewajiban seperti membayar iuran/sumbangan (jika ada) dan pelaksanaan pembelajaran (PBM) oleh guru pada setiap hari kerja.
Untuk mengupayakan ketertiban, maka akan ditempuh dengan cara monitoring dan evaluasi, serta dengan melakukan operasi ketertiban siswa. Operasi ketertiban siswa dimaksudkan untuk mencegah tindakan, perilaku dan perbuatan siswa yang mengarah kepada hal-hal yang negatif.
e. Keindahan, adalah perpaduan unsur alami ciptaan Allah yang menimbulkan rasa estetika dalam kehidupan.
Pelaksanaannya di sekolah adalah dengan menata halaman sekolah dengan tanaman-tanaman yang tidak mahal, namun serasi baik bentuk maupun jenisnya. Penataan dan pemeliharannya dikoordinasikan oleh urusan kesiswaan dan perlengkapan, dengan dibantu setiap dua kali dalam tahun pelajaran oleh seluruh warga sekolah dalam kegiatan “Kemah Terpadu” dan “Kemah Bakti Pramuka”, yang pelaksanaannya pada akhir setiap semester.
f. Kekeluargaan adalah wujud kehidupan yang dijiwai oleh tenggang rasa dan gotong royong dalam mewujudkan saling asih, saling asah dan saling asuh dalam masyarakat sekolah.
Hal ini dilaksanakan dengan tetap membina hubungan yang baik antara sekolah dan komite sekolah.masyarakat, guru – murid, guru dengan pegawai TU dan instansi lain. Disamping itu akan diupayakan melalui “Temu Keagkeraban Warga Sekolah” yang dilaksanakan satu kali dalam tahun pelajaran, yaitu pada akhir tahun pelajaran, dan dilaksanakan (berlokasi) di objek-objek wisata atau tempat-tempat yang menarik di sekitar wilayah kecamatan Jerowaru. Dilakukan pula melalui pertemuan yang dilaksanakan oleh Unit Kersejahteraan dan Darma Wanita sekolah.
g. Kerindangan, adalah suasana teduh yang diakibatkan oleh adanya tumbuhan baik berupa pohon, perdu, semak maupun tanaman memanjat/merambat yang ditata sebagai pelindung yang serasi di sekolah.
Pelaksanaannya di sekolah hendaknya diupayakan dengan memilih pohon-pohon dan tanaman lain yang ditanam di lingkungan sekolah dengan sifat-sifat tidak mudah sempal, tidak banyak daun yang gugur serta perakarannya tidak mengganggu pondasi bangunan sekolah.
Bertitik tolak kepada pengertian dari masing-masing K tersebut di atas, maka pelaksanaannya sangat penting bahkan mutelak dalam mewujudkan sekolah sebagai pusat kebudayaan dan kehidupan masyarakat bernuansa pendidikan.
Pengelolaan 7 K di sekolah harus melibatkan seluruh warga sekolah yaitu, pesuruh dan karyawan (pegawai), guru dan siswa secara terpadu di bawah koordinasi urusan kesiswaan dan sarana prasarana (perlengkapan) sebagai mana tercantum dalam struktur organisasi sekolah.